Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke PT. Jamkrida Kaltim dalam rangka pemeriksaan rutin yang diadakan setiap tahunnya.
2 tahun sebelumnya OJK melakukan pemeriksaan rutin melalui daring via aplikasi zoom, dikarenakan adanya status pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah pandemi Covid-19 mereda, barulah pemeriksaan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor utama PT. Jamkrida Kaltim.
13 Juni 2022 / 618 view
13 Juni 2022 / 549 view
18 Juli 2022 / 480 view
21 Juni 2022 / 452 view
21 Juni 2022 / 405 view
09 Januari 2023 / 172 view
10 November 2022 / 236 view
28 Oktober 2022 / 345 view
28 Oktober 2022 / 302 view
28 Oktober 2022 / 238 view
13 Juni 2022 / Head Office