Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke PT. Jamkrida Kaltim dalam rangka pemeriksaan rutin yang diadakan setiap tahunnya.
2 tahun sebelumnya OJK melakukan pemeriksaan rutin melalui daring via aplikasi zoom, dikarenakan adanya status pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah pandemi Covid-19 mereda, barulah pemeriksaan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor utama PT. Jamkrida Kaltim.
13 Juni 2022 / 793 view
13 Juni 2022 / 655 view
18 Juli 2022 / 630 view
21 Juni 2022 / 552 view
21 Juni 2022 / 516 view
17 Agustus 2023 / 48 view
31 Juli 2023 / 49 view
29 Juni 2023 / 108 view
09 Januari 2023 / 286 view
10 November 2022 / 335 view
13 Juni 2022 / Head Office