Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke PT. Jamkrida Kaltim dalam rangka pemeriksaan rutin yang diadakan setiap tahunnya.
2 tahun sebelumnya OJK melakukan pemeriksaan rutin melalui daring via aplikasi zoom, dikarenakan adanya status pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah pandemi Covid-19 mereda, barulah pemeriksaan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor utama PT. Jamkrida Kaltim.
13 Juni 2022 / 390 view
13 Juni 2022 / 384 view
18 Juli 2022 / 322 view
21 Juni 2022 / 285 view
21 Juni 2022 / 263 view
09 Januari 2023 / 40 view
10 November 2022 / 129 view
28 Oktober 2022 / 178 view
28 Oktober 2022 / 140 view
28 Oktober 2022 / 123 view
13 Juni 2022 / Head Office