Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke PT. Jamkrida Kaltim dalam rangka pemeriksaan rutin yang diadakan setiap tahunnya.
2 tahun sebelumnya OJK melakukan pemeriksaan rutin melalui daring via aplikasi zoom, dikarenakan adanya status pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah pandemi Covid-19 mereda, barulah pemeriksaan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor utama PT. Jamkrida Kaltim.
13 Juni 2022 / 35 view
13 Juni 2022 / 29 view
23 Juni 2022 / 14 view
21 Juni 2022 / 11 view
21 Juni 2022 / 10 view
23 Juni 2022 / 9 view
23 Juni 2022 / 14 view
21 Juni 2022 / 10 view
21 Juni 2022 / 11 view
13 Juni 2022 / 29 view
13 Juni 2022 / Head Office