Dasar hukum pendirian PT. Jamkrida Kaltim antara lain:
- Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
- Undang Undang No. 5 Tentang Perusahaan Daerah (penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara No. 2387).
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan.